MEMFASILITASI
PERKEMBANGAN
POTENSI ANAK DIDIK
Oleh:
Siti Sa’diah
A. PENDAHULUAN
Potensi adalah kesanggupan, daya,
kemampuan untuk lebih berkembang. Sedangkan potensi anak didik adalah kapasitas
atau kemampuan dan karakteristik/sifat yang memiliki kemungkinan dikembangkan. Potensi anak didik akan berkembang
dengan baik selepas difasilitasi. Sebaliknya potensi peserta didik sama sekali
tidak memiliki pengaruh apa pun bagi peserta didik itu sendiri apabila tidak
difasilitasi. Pada akhirnya, Setiap peserta didik adalah individu yang unik.
Unik karena mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda antara satu
dengan yang lain[1].
Berdasarkan firman Allah SWT di bawah
ini antara lain:
1. فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِدِّيْنِ حَنِيْفًاۚ فِطْرَتَ اللهِ الَّتِى فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۚ
لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِۚ ذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus
kepada Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia dari fitrah itu. Tidak ada perubahan pada
fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui. (QS Ar-Rum/30:30)
2.
وَ أَعِدُّوْا
لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّ مِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرهِبُوْنَ
بِهٖ عَدُوَّ اللهِ وَ عَدُوُّكُمْ وَ اٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْ لَا
تَعْلَمُوْنَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْۚ
Dan
persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan
kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan
musuh Allah, musuhnu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya. (QS
Al-Anfal/8:60)
Dan secara maudhu’i (tematik)
menunjukan adanya kajian penting dalam menjelaskan (menafsirkan) ayat-ayat di
atas yang berhubungan dengan “Memfasilitasi
Perkembangan Potensi Anak Didik” : Pertama,
apakah yang dimaksud manusia diciptakan menurut fitrah Allah/agama? dari kata: فَطَرَ
النَّاسَ عَلَيْهَا. Kedua, apakah yang
dimaksud dengan mempersiapkan kekuatan yang kamu sanggupi? dari
kata: مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ. Ketiga, apakah yang dimaksud
menambat kuda secara kontektual untuk berperang? dari
kata: مِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ Keempat, apakah manfaat dari mengembangkan
potensi anak didik? dari kata: تُرهِبُوْنَ
بِهٖ عَدُوَّ اللهِ : Berikut pembahasannya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Fitrah
Kata فَطَرَ
النَّاسَ عَلَيْهَا (telah
menciptakan manusia dari fitrah itu). Yakni agama-Nya. Makna yang dimaksud
ialah tetaplah menurut fitrah atau agama Allah[2].
Dalam pengertian lain. Kata فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا
dalam artinya telah
diciptakan oleh Allah SWT dalam diri manusia. Karena sesunggguhnya Dia
menjadikan dalam diri mereka fitrah yang selalu cenderung kepada ajaran tauhid
dan meyakinkannya[3]. Sebagaimana
yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim:
كُلُّ
مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ. (رواه البخاري و مسلم)
Artinya “Setiap anak itu dilahirkan
dalam keadaan fitrah” (H.R Bukhari dan Muslim)
Allah SWT berfirman dalam QS
Ar-Rum/30:30
فَأَقِمْ
وَجْهَكَ لِدِّيْنِ حَنِيْفًاۚ فِطْرَتَ اللهِ الَّتِى
فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۚ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِۚ ذٰلِكَ دِيْنُ
الْقَيِّمُ وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Artinya “Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia dari fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah)
agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS
Ar-Rum/30:30)
Fitrah Allah: maksudnya ciptaan Allah.
Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama, yaitu agama tauhid. Jika
ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak
beragama tauhid itu karena pengaruh lingkungan[4].
Secara bahasa, kata fitrah diambil dari
kata Al-Fathr (الفطر) yang berarti belahan atau pecahan. Dan
dari kata ini, lahir makna-makna lain seperti ‘penciptaan’ dan ‘kejadian’.
Dengan demikian, fitrah manusia berarti kejadiannya sejak semula atau bawaannya
sejak lahir. Dari pernyataan tersebut, fitrah merupakan sifat/karakter manusia
sejak dalam kandungan.
Secara istilah, fitrah adalah sifat
dasar atau karakter manusia yang telah ditanamkan dalam diri manusia sejak
dalam kandungan oleh Allah SWT untuk menghadapi kehidupan dan sebagai sarana
untuk mengenal-Nya.
Di dalam pengertian lain, kata fitrah berasal dari bahasa Arab (bentuk qi-yasan
mashdar dari kata fathara-yafthuru-fathran), artinya sifat, asal
kejadian, kesucian, kemuliaan, bakat, atau agama yang benar. Yang semuanya
disandarkan kepada manusia. Sedangkan menurut istilah, ada beberapa pendapat
yang mendefinisikan fitrah, di antaranya Asy-Syarif Ali bin Ahmad al-Jurjani,
sebuah karakter yang senang dalam menerima agama; Raghib al-Isfahani, kekuatan
dan kemampuan yang diberikan Allah SWT kepada manusia untuk mengenal iman;
menurut ahli fikih, karakter yang bersifat suci dan asli yang dibawa manusia
sejak lahir; sedangkan ahli filsafat mengartikan sebagai suatu persiapan
sebelum lahir ke dunia untuk melaksanakan hukum Allah SWT yang akan mampu
membedakan antara hak dan batil[5].
2. Persiapan Perang
Kata مَا
اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ (kekuatan apa saja
yang kamu sanggupi). Yang dimaksud dengan kekuatan ialah Ar-Ramyu
(pasukan pemanah)[6].
Allah Ta’ala memerintahkan kepada kaum mu’minin untuk mengadakan persiapan perang
yang mesti dilakukan, dan menghindarkan serangan musuh, melindungi jiwa dan
kebenaran[7].
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Uqbah bin Amir berkata:
سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ : "وَأَعِدُّواْ
لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ", أَلَا أَنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
(رواه مسلم أبو داود وابن ماجه)
Artinya, “Aku mendengar Rasulullah
saw. Ketika beliau di atas mimbar berkata, ‘Dan siapkanlah untuk mengahdapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.’ Ketahuilah, kekuatan itu adalah
memanah. Ketahuilah kekuatan itu adalah memanah.” (HR Muslim, Abu Daud dan
Ibn Majah)[8].
Islam menetapkan bahwa kemenangan itu harus
memiliki persiapan riil yang berupa kekuatan[9].
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 60:
وَ أَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا
اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّ مِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرهِبُوْنَ بِهٖ
عَدُوَّ اللهِ وَ عَدُوُّكُمْ وَ اٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْ لَا تَعْلَمُوْنَهُمُ
اللهُ يَعْلَمُهُمْۚ
Artinya
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan
kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan
musuh Allah, musuhnu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya”. (QS Al-Anfal/8:60)
Allah
SWT memerintahkan pada ayat ini agar kaum muslimin menyiapkan kekuatan guna menghadapi
musuh-musuh Islam, baik musuh yang nyata yang telah mereka ketahui, maupun yang
belum menyatakan perangnya secara terang-terangan.
Pertama-tama
sekali yang harus dibina ialah kekuatan iman yang akan menjadikan mereka
percaya dan berkeyakinan bahwa mereka adalah pembela kebenaran, penegak kalimat
Allah di muka bumi dan mereka pasti menang dalam menghadapi dan membasmi
kedzaliman dan keangkara murkaan[10].
Kekuatan iman yang sempurnalah yang dapat membina kekuatan mental yang harus
ditanamkan pada hati segenap rakyat agar mereka benar-benar menjadi bangsa yang
tangguh dan perkasa dalam menghadapi berbagai macam kesulitan dan cobaan[11].
Bangsa yang kuat tidak akan dapat dikalahkan oleh bangsa lain bagaimanapun sempurnanya
peralatan dan senjata mereka. Hal ini telah dibuktikan dalam perang Badar di
mana tentara kaum Musyrikin jauh lebih besar jumlah dan persenjataannya. Mereka
dapat dipukul mundur pleh tentara Islam yang sedikit jumlahnya dan kurang
persenjataannya, tetapi kuat mental dan teguh beriman[12].
Maka,
mempersiapkan kekuatan itu merupakan kewajiban yang menyertai kewajiban jihad.
Nash ini memerintahkan kaum muslimin mempersiapkan kekuatan dan sarana yang
beraneka ragam[13].
Islam
harus memiliki kekuatan yang dapat dipergunakannya untuk membebaskan manusia di
muka bumi[14].
Pertama-tama
yang harus dilakukan oleh kekuatan ini dilapangan dakwah adalah memberi
keamanan kepada orang-orang yang memilih akidah Islamiah in secara bebas, tanpa
ada yang menghalangi dan memfitnahnya. Demikian pula sesudahnya. Kedua,
menakut-nakuti musuh-musuh agama ini, agar tidak melakukan permusuhan terhadap
Daarul Islam yang dilindugi kekuatan tersebut. Ketiga, menakut-nakuti musuh
agar tidak berpikir untuk menghalang-halangi perkembangan dakwah Islam yang
hendak membebaskan semua manusia di seluruh muka bumi. Keempat, menghancurkan
setiap kekuatan di muka bumi yang memberikan identitas Uluhiyyah ‘ketuhanan’
kepada dirinya, latas mengatur manusia dengan hukum-hukum, syari’at, dan
kekuasaannya, dan tidak mengakui bahwa ketuhanan itu hak Allah saja. Dengan
demikian, seluruh kedaulatan itu hanya kepunyaan Allah yang Maha Suci[15].
3. Menambat Kuda Secara Kontektual
Kata مِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ
(dari
kuda-kuda yang ditambat) lafadz ribath berbentuk masdar, yang artinya
kuda yang sudah disedikan untuk berperang
di jalan Allah SWT[16].
Persiapkanlah, sesuai dengan kesanggupan kalian, untuk menghadapi mereka,
kekuatan perang dan pasukan kuda yang ditempatkan agar kalian dapat
menggetarkan musuh Allah yang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, serta musuh
kalian yang senantiasa menantikan datangnya musibah kepada kalian. Tidak ada
yang dapat mencegah terjadinya peperangan kecuali persiapan untuk berperang itu
sendiri. Orang-orang kafir, jika mereka mengetahui persiapan kaum muslimin
untuk berjihad dan kelengapan persenjataan dan peralatan perangnya, tentu
mereka akan takut[17].
Imam Malik meriwayatkan dari Abu
Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Kuda itu ada tiga kategori,
kuda berpahala, kuda pelindung dan kuda berdosa bagi seseorang. Adapun kuda
berpahala ialah bila seseorang menambatnya di jalan Allah kemudian dia
membiarkannya dipadang rumput atau lapangan dengan lama. Maka tiada padang dan
lapangan yang terkena oleh kuda selama itu, melainkan menjadi kebaika bagi
orang itu. Jika kuda itu melintas sungai lalu kuda itu minum, maka hal itu
merupakan kebaikan baginya. Ada orang yang menambatnya sebagai kekayaan dan
kebanggaan, namun dia tidak melupakan hak Allah yang terdapat dalam leher dan
punggungnya, maka kuda itu sebagai pelindung baginya. Sedangkan orang yang
menambatnya untuk sombong, ria, maka kuda yang demikian merupakan dosa baginya[18].
Kuda-kuda yang ditambat di sini adalah
karena ia merupakan sarana yang paling menonjol bagi orang-orang yang dikenal
firman Allah dengan Al-qur’an ini pertama kalinya. Seandainya mereka tidak
diperintahkan mempersiapkan sarana-sarana yang tidak mereka kenal pada waktu
itu, dan baru akan dijumpai pada masanya nanti, berarti Allah memerintahkan
dengan sesuatu yang membingungkan[19].
Dalam firman Allah SWT QS Al-Anfal/8:60
dijelaskan bahwa, Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk mempersiapkan
tentara berkuda yang di tempatkan pada tempat strategis, siap menggempur dan
menghancurkan setiap serangan musuh dari manapun datangnya[20].
Dalam Q.S An-Nahl/16:8 dijelaskan:
وَالْخَيلَ
وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةً ۚ وَيَخْلُقُ مَالَا
تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Dan (Dia telah
mencitakan) kuda, bagal[21]
dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah
menciptakan apa yang kamu tidak ketahui”. QS. An-Nahl/16:8
Dalam ayat ini menjelaskan bahwa adanya
binatang jenis lain. Dan ini adalah jenis lain yang diciptakan Allah SWT untuk
hamba-hamba-Nya. Dia menganugrahkannya bagi mereka. Jenis ini adalah kuda,
bigal dan keledai yang dijadikan Allah untuk ditunggangi dan sebagai perhiasan[22].
Adapun dalam Kitab Tafsir Al-Azhar
menjelaskan, Allah SWT menyebutkan beberapa binatang ternak yang bermafaat bagi
hidup dan kehidupan manusia itu, yaitu Allah mencitakan kuda, bagai dan keledai
uantuk dikendarai dan dijadikan perhiasan yang menyenangkan[23].
Ada segolongan Fuqoha yang mengharamkan
daging kuda. Mereka ini mengemukakan alasan bahwa kuda itu diciptakan Allah
untu dijadikan kendaraan bukan untuk dimakan. Alasan ini diperkuat dengan
mantuqnya ayat[24].
Di dalam ayat ini disebutkan tiga jenis
binatang ternak. Hal ini menunjukkan bahwa kuda, keledai dan himar hukumnya
sama-sama haram dimakan. Dan seumpama ketiga binatang ini boleh dimakan
tentulah disebutkan dalam ayat ini, sebab kebutuhan seseorang untuk makan lebih
terasa dari pada kebutuhan mereka terhadap kendaraan[25]
Akan tetapi alasan yang dikemukakan di
atas ini tidak disetujui oleh kalangan fuqoha yang lain dengan alasan bahwa
seandainya ayat ini menunjukkan keharaman kuda, tentulah keledai yang
dipelihara termasuk ke dalamnya[26].
Dan jika demikian pengertiannya,
tentulah pada saat terjadinya perang khoibar tidak perlu adanya penegasan
keharman memakan keledai piaraan itu, karena ayat itu turun jauh sebelum perang
khaibar yaitu turun di Makkah[27].
4. Manfaat Pengembangan Fotensi Anak Didik
Kata
تُرْهِبُوْنَ
(untuk
membuat takut)[28]
kalian membuat getar. بِهِ عَدُوَّ اللهِ
(dengan adanya persiapan itu musuh Allah dan musuh kalian) artinya
orang-orang kafir Mekah[29].
Jika mereka mengetahui persiapa kaum muslimin untuk berjihad dan kelengkapan
persenjataan dan peralatan perangnya. Niscaya orang-orang kafir itu akan takut.
Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas.
Pada
masa Nabi pasukan berkuda amat tinggi nilainya dan amat besar keampuhannya[30].
Suatu negeri yang mempunyai pasukan berkuda yang besar akan disegani oleh
negeri-negeri lain, dan negeri lain itu akan berpikir-pikir dulu bila akan
menyerang negeri itu[31].
Dengan
persiapan perang yang tangguh dan kuat itu, akan berpikirlah musuh itu sebelum
memerangi kamu dan sebelum mereka memungkiri janji[32].
Menimbulkan
rasa takut di dalam hati para musuh-musuh Allah yang notabene adalah musuh kaum
muslimin, yang tampak jelas dan diketahui oleh kaum muslimin. Ataupun yang di
belakang mereka yang tidak diketahui oleh kaum muslimin, atau yang tidak
menampakkan sikap permusuhannya, sedang Allah mengetahui rahasia dan hakikat
mereka yang sebenarnya. Mereka ini perlu ditakut-takuti oleh kekuatan Islam,
meskipun tidak melakukan tindakan fisik terhadap mereka[33].
Kaun
Muslimin harusnya kuat dan menghimpun kekuatan semampu mungkin supaya menjadi
golongan yang ditakuti di muka bumi juga supaya kalimat Allah menjadi yang paling
tinggi dan hanya kepunyaan Allah[34].
Karena
persiapan itu membutuhkan biaya dan semua system bertumpu pada prinsip tolong
menolong maka seruan untuk berjihad ini di iringi dengan seruan untuk menginfakkan
harta di jalan Allah[35].
“Apa
saja yang kamu nafkahkann pada jalan Allah, nisccaya akan di balas dengan cukup
kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.” (Al-Anfal: 60)
Demikianlah
islam membersihkan jihad dan infak fi sabilillah itu dari semua tujuan duniawi,
dar kepentingan pribadi, darri sentiment kebangsaan atau kelas, agar
semata-mata tulus karena Allah, dijalan Allah, yakin, untuk menjungjung tinggi
kalimat Allah dan untuk mencari keridhaan Allah[36].
Oleh
karena itu, sejak pertama, islam meniadakan semua bentuk kekurangan yang di
dasarkan kepada kepentingan pribadi dan daulah. Yaitu, semua peperangan yang
berdasarkan untiuk mengeruk kekayaan dan membuka atau menguasai pasar, semua
peperangan yang dimaksudkan untuk menekan dan menghinakan semua peperangan yang
di maksudkan untuk berkuasanya satu Negara atas Negara lain, suatu kaum atau
kaum lain, suatu bangsa atau bangsa lain, suatu kelas atau kelas lain.
Islam
hanya menetapkan satu jenis gerakan saja, yaitu gerakan jihad di jalan allah.
Sedangkan, allahtidak menghendaki satu bangsa menindas bangsa lain, suatukaum
atas kaum lain, suatu kelas atas kelas lain, seseorang ats orang lain, dan
suatu suku atas suku lain.allah menghendaki dominannya uluhiahh-Nya,
kekuasaan-nya, dan kekuatannya. Sedangkan, dia maha kaya,tidak membutuhkan alam
semesta. Akan tetapi, diminasi uluhiyahnya sajalah yang menjamin kebaikan,
keberkahan, kemerdekaan, dan kemuliaan bagi seluruh semesta[37].
C. KESIMPULAN
1. Seperti
yang telah dipaparkan di atas, manusia telah diciptakan menurut fitrah Allah
yaitu beragama Islam. Fitrah manusia berarti kejadiannya sejak semula atau
bawaannya sejak lahir, fitrah merupakan sifat/karakter manusia sejak dalam
kandungan. Fitrah adalah sifat dasar atau karakter manusia yang
telah ditanamkan dalam diri manusia sejak dalam kandungan oleh Allah SWT untuk
menghadapi kehidupan dan sebagai sarana untuk mengenal-Nya.
2.
Allah Ta’ala
memerintahkan kepada kaum mu’minin untuk mengadakan persiapan perang yang mesti
dilakukan, dan menghindarkan serangan musuh, melindungi jiwa dan kebenaran. Mempersiapkan
kekuatan itu merupakan kewajiban yang menyertai kewajiban jihad. Nash ini
memerintahkan kaum muslimin mempersiapkan kekuatan dan sarana yang beraneka
ragam.
3. Allah
SWT telah menyediakan kuda untuk berperang di jalan-Nya. Namun, seperti yang
sudah dijelaskan di atas bahwa kuda itu sendiri tebagi menjadi tiga, yaitu:
kuda berpahala, kuda pelindung dan kuda berdosa. Dalam firman Allah SWT QS Al-Anfal/8:60
dijelaskan bahwa, Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk mempersiapkan
tentara berkuda yang di tempatkan pada tempat strategis, siap menggempur dan
menghancurkan setiap serangan musuh dari manapun datangnya.
4. Dengan
adanya persiapan dari perang itu, jika orang-orang kafir mengetahuinya maka
mereka akan takut. Karena tidak ada yang dapat mencegah peperangan itu kecuali
dengan memparsiapkan segala peperangan. Dengan persiapan perang yang tangguh
dan kuat itu, akan berpikirlah musuh itu sebelum memerangi kamu dan sebelum
mereka memungkiri janji. Kaun Muslimin harusnya kuat dan menghimpun kekuatan
semampu mungkin supaya menjadi golongan yang ditakuti di muka bumi juga supaya
kalimat Allah menjadi yang paling tinggi dan hanya kepunyaan Allah.
REVERENSI
1. Abdulmalik
Abdulkarim Abdullah, Tafsir al-Azhar. (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985).
Juz X
2. Ahmad
Mushthafa Al-Maghribi, Terjemah Tafsir Al-Maraghi. (Semarang: PT Karya
Toha, 1989
3. Imam
Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain. Bandung:
Sinar Baru Algensindo, 2008, Jilid 1
4. Muhammad
Nasib Ar-Rifa’i. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jakarta: Gema Insani
Press, 2000, Jilid 2
5. Rafiah
Basuki dkk, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1990,
Cet. Ke-II, Jilid IV
6. Sayyid
Quthb, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta: Gema Insani Press, 2003,
Jilid 10.
[1]
Daniel Yonathan Missa,
Potensi Anak Didik, http://www.kompasiana.com/atonimeto/potensi-peserta
didik_ Diakses pada Kamis, 07 April 2016
17:23 WIB
[2] Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan
Imam Jalaluddin As-Suyuti, Tafsir Jalalain. (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2003), Jilid 2, hlm 458.
[3] Ahmad Mushthafa Al-Maghribi, Terjemah
Tafsir Al-Maraghi. (Semarang: PT Karya Toha, 1989), Jilid 21, hlm 83.
[4] Al-Qur’an Digital
[5] Ulmyee Putra, Pengertian
Fitrah Secara Bahasa dan istilah, Pendidikan
Agama Islam http://ulmyee-poetra.blogspot.co.id/2011/03/pengertian-fitrah-secara-bahasa-dan.html Diakses pada Minggu, 10 April 2016 16:16 WIB.
[6] Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan
Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain. (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2008), Jilid 1. hlm 695.
[7] Ahmad Mushthafa Al-Maghribi, Terjemah
Tafsir Al-Maraghi. (Semarang: PT Karya Toha, 1987), Jilid 10. hlm 37-38.
[8]
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i. Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir. (Jakarta: Gema Insani Press, 2000), Jilid 2. hlm 544.
[9]
Sayyid Quthb, Tafsir Fi
Zhilalil Qur’an. (Jakarta: Gema Insani Press, 2003), Jilid 10. hlm 60
[10] Rafiah Basuki dkk, Al-Qur’an dan Tafsirnya,
(Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, 1990), Cet. Ke-II, Jilid IV, hlm 27
[16]
Imam Jalaluddin Al-Mahalli
dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain. (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2008), Jilid 1, hlm 695.
[17] Op.Cit.Ahmad Mushthafa Al-Maghribi, hlm 39.
[18]
Muhammad Nasib Ar-Rifa’i. Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir. (Jakarta: Gema Insani Press, 2000), Jilid 2, hlm 544.
[21] Bagal yaitu peranakan kuda dengan
keledai.
[28]
Imam Jalaluddin Al-Mahalli
dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi, Tafsir Jalalain. (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2008), Jilid 1, hlm 695
[32] Abdulmalik Abdulkarim Abdullah, Tafsir al-Azhar.
(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985). Juz X, hlm 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar